Ini Syarat, Cara dan Tahapan Menjadi Polwan, Simak Apa Saja
Ini Syarat, Cara dan Tahapan Menjadi Polwan, Simak Apa Saja
Di Indonesia, Polwan atau polisi wanita lahir pada tanggal 1 September 1948. Kala itu, pemerintah darurat Republik Indonesia tengah menghadapi Agresi Militer Belanda II. Pengungsian pria, wanita, serta anak-anak dilakukan secara besar-besaran untuk hindari titik-titik peperangan. Guna menghindar terdapatnya penyusupan selagi itu, setiap orang yang akan diungsikan perlu dicek dan digeledah terlebih dahulu.
BACA JUGA: Para Polwan Berprestasi di Jajaran Polri, dari Doktor Sampai Mantan Atlet
Namun, tersedia kendala didalam sistem tersebut, pengungsi wanita condong tidak rela dicek lebih-lebih digeledah oleh polisi pria. Sebagai upaya untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah Indonesia mengeluarkan inspirasi bersama dengan menunjuk sekolah polisi negara di Bukittinggi untuk membuka jalur pendidikan inspektur polisi bagi para wanita. Alhasil tersedia bila 6 perempuan yang terpilih jadi polisi wanita dan menopang kontrol serta penggeledahan pengungsi selagi itu tips seleksi polri .
BACA JUGA: Sosok Seorang Polwan Tertangkap Kamera Usap Matanya sesudah Ferdy Sambo Dipecat, Sampai Jadi Sorotan
Oleh dikarenakan itu, sampai selagi ini polwan mempunyai tugas untuk menopang penanganan dan penyelidikan pada kasus kejahatan yang melibatkan kaum wanita baik sebagai korban maupun sebagai pelaku kejahatan. Selain itu, tersedia beberapa tugas Polwan yang mengalami pengembangan sampai menyamai tugas polisi pria, di antaranya adalah tugas untuk mengatasi kasus kejahatan anak-anak dan remaja, narkotika, sampai kasus administrasi. Menjadi seorang polwan bukanlah perihal yang mudah, tersedia beberapa syarat, tahap pendaftaran, dan tahap seleksi yang perlu dipenuhi calon polwan. Berikut merupakan langkah dan tahapan jadi polwan bimbel akpol akmil bekasi .
Syarat Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan bersama dengan KTP elektronik.
2. Telah berdomisili sekurang-kurangnya 2 tahun sesuai KTP atau KK di Polda daerah mendaftar.
3. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
4. Berusia sekurang-kurangnya 18 tahun & maksimal 21 tahun.
5. Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan bersama dengan surat RSUD daerah daerah tinggal dan surat bebas narkoba.